IRFANSYAH
| Nama | : | IRFANSYAH |
|---|---|---|
| Jabatan | : | KEPALA KEWILAYAHAN |
| NIP | : | - |
TUGAS DAN FUNGSI KEPALA KEWILAYAHAN : Fungsi Pembinaan dan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah.Tugasnya membantu kasi dan kaur dalam pelaksanaan kegiatan anggaran, melaksanakan pengadaan barang dan jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri, mengawasi pelaksanaan pembangunan diwilayahnya, melaksnakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran dalam menjaga lingkungan, pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.