Sosialisasi Teknis Tentang Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran / Updating PBB - P2 Secara Manual Tahun 2026 Bagi Kepala Desa, Kasi Trantib dan Pendapatan, Ketua Rt, Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Di Kecamatan Danau Panggang

  • Oct 07, 2026
  • Asmiatun ( Pemdes Longkong )
  • Berita Desa

Pada hari Kamis, 24 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis tentang Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran/Updating PBB-P2 Secara Manual Tahun 2026 bagi Kepala Desa, Kasi Trantib dan Pendapatan, Ketua RT, Aparat Desa, serta Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Danau Panggang.

Kegiatan bertempat di Aula Kantor Camat Danau Panggang, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai tata cara pendataan, pendaftaran, serta pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara manual.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai penjelasan dan arahan mengenai pentingnya ketepatan data objek dan subjek pajak, proses pendataan dan pendaftaran, serta pemutakhiran data apabila terdapat perubahan kepemilikan, alamat, luas tanah atau bangunan, maupun data lainnya yang berkaitan dengan PBB-P2.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, Ketua RT, aparat desa, dan tokoh masyarakat dalam mendukung tertib administrasi perpajakan di wilayah Kecamatan Danau Panggang.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak yang terkait dapat memahami tata cara pendataan dan updating PBB-P2 dengan baik, sehingga data perpajakan menjadi lebih akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi di lapangan, serta dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.