DISKUSI PANEL ( Mewujudkan Desa Sadar Hukum )
- Oct 07, 2026
- Asmiatun ( Pemdes Longkong )
- Berita Desa
Pada hari Senin, 5 Oktober 2026, telah dilaksanakan kegiatan Diskusi Panel dengan tema “Mewujudkan Desa Sadar Hukum” yang bertempat di Gedung Serba Guna Sungai Namang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintahan desa serta masyarakat. Melalui diskusi panel ini, peserta mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan perundang-undangan serta menerapkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan peran pemerintah desa, BPD, Ketua RT, Linmas, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman, serta memiliki kesadaran terhadap hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, dan Linmas Desa Longkong. Keikutsertaan unsur-unsur pemerintahan dan kelembagaan desa diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan Diskusi Panel “Mewujudkan Desa Sadar Hukum” ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan pemahaman terhadap hukum serta turut berperan aktif dalam menciptakan kehidupan masyarakat Desa Longkong yang tertib, aman, dan harmonis.