SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG SERTA KARHUTLA TAHUN 2025
- Jul 02, 2025
- Asmiatun ( Pemdes Longkong )
- Berita Desa
Rabu, 2 Juli 2025
Jam 09:00 Wib
Tempat Kantor Desa Longkong
Telah di laksanakan SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG SERTA KARHUTLA yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ibu PKK, Perangkat Desa, BPD, LINMAS, RT, Ketua Kelompok Tani, dan Tokoh Masyarakat. bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan KARHUTLA, serta upaya pencegahan dan pemberantasannya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan elemen pemuda.
Tujuan (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba):
- Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai jenis-jenis narkoba, dampaknya bagi kesehatan dan sosial, serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba dan memberikan pertolongan pertama pada kasus penyalahgunaan narkoba.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat.
- Memperkuat peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anggota keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
- Meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
- Menyediakan akses informasi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Tujuan (Pencegahan dan Pemberantasan KARHUTLA):
- Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyebab dan dampak KARHUTLA.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
- Meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
- Mendorong penerapan praktik-praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Longkong semakin sadar akan bahaya narkoba dan KARHUTLA, serta mampu berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya. Sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Desa Longkong yang bersih dari narkoba dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan