Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tentang Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 Dan DU RKP Desa Tahun 2028

  • Sep 21, 2026
  • Asmiatun ( Pemdes Longkong )
  • Berita Desa

Pada hari Kamis, 17 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028, bertempat di Kantor Desa Longkong, pada pukul 14.00 sampai dengan selesai.

Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan Pemerintah Desa, BPD, serta unsur masyarakat dan lembaga desa terkait. Musyawarah bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan program dan kegiatan pembangunan desa yang akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2027, serta menyusun daftar usulan pembangunan desa untuk Tahun 2028.

Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan usulan berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Longkong. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan prioritas pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Melalui kegiatan MUSRENBANGDES ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Longkong dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028.