Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Tentang Standar Pelayanan Publik Dalam Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan Di Tingkat Kecamatan
- Jul 08, 2026
- Asmiatun ( Pemdes Longkong )
- Berita Desa
Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai, Pemerintah Desa Longkong yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan menghadiri Rapat Koordinasi tentang Standar Pelayanan Publik dalam Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Danau Panggang dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa serta unsur terkait di wilayah Kecamatan Danau Panggang.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah mengenai penerapan standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kualitas, efektivitas, dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya penyusunan dan penerapan standar pelayanan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Longkong diharapkan dapat mengimplementasikan hasil rapat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat desa. Dengan penerapan standar pelayanan yang baik, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.