RUKUN TETANGGA
| Nama Lembaga | : | RUKUN TETANGGA |
|---|---|---|
| Singkatan | : | RT |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA LONGKONG NOMOR 4 TAHUN 2025 |
| Alamat Kantor | : | Jln. Sri Murti Desa Longkong Rt 01 |
KETUA RT. 1
Profil singkat
Nama : Ruhaina
Tempat tangggal Lahir :Tambalang raya, 5 September 1985
Alamat:Jln Sri murti desa longkong Rt 01
Pendidikan terakhir: SLTP
No hp :087745090122
Email : hikmahnorhikmah75@gmail.com
Jabatan : Ketua RT 01
Lama menjabat : Maret tahun 2026-sekarang
KETUA RT. 2
Profil singkat
Nama: IBNU HAJAR
Tempat tanggal lahir: MURUNG KUPANG 12 Agustus 1991
Alamat : jln sri murti desa longkong, rt 02
Pendidikan terkhir : SMP
No hp :085166611205
Email : ibnuhajar6599@gmail.com
Jabatan: Ketua Rt 02
Lama menjabat: Maret tahun 2026-sekarang
KETUA RT. 3
Profil singkat
Nama : Masniansyah
Tempat tanggal lahir : Tebing tinggi, 05 Februari 1976
Alamat : jln Sri Murti Desa Longkong RT 03
Pendidikan terakhir : SMA
No Hp : 081241001011
Email : Utuhmasni32@gmail.com
Jabatan : ketua RT 03
Lama menjabat : April tahun 2026-sekarang
KETUA RT. 4
Profil singkat
Nama: JUMIATI
Tempat tanggal lahir: Putai, 7 Oktober 1994
Alamat : jln sri murti desa longkong, rt 04
Pendidikan terkhir : SMA
No hp :085654991476
Email : atij84591@gmail.com
Jabatan: Ketua Rt 04
Lama menjabat: Maret tahun 2026-sekarang
Visi Ketua RT
"Terwujudnya Rukun Tetangga yang aman, tertib, sehat, sejahtera, dan harmonis melalui kebersamaan serta partisipasi aktif seluruh warga."
Misi Ketua RT
-
Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan warga secara cepat, transparan, dan akuntabel.
-
Membangun kerukunan dan gotong royong antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang harmonis.
-
Menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan meningkatkan koordinasi bersama warga dan aparat terkait.
-
Mendorong kegiatan sosial, keagamaan, olahraga, dan kebudayaan untuk mempererat persaudaraan.
-
Mendukung program pemerintah dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
-
Mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat melalui kerja bakti dan kesadaran menjaga lingkungan.
-
Memberdayakan potensi warga untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Tugas Ketua RT
-
Membantu pemerintah kelurahan/desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan di tingkat RT.
-
Mengkoordinasikan kegiatan kemasyarakatan di lingkungan RT (misalnya kerja bakti, ronda, perayaan hari besar, dll).
-
Menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah kelurahan/desa.
-
Menyelenggarakan administrasi kependudukan di wilayah RT (pendataan penduduk, mutasi penduduk, rekomendasi pengurusan KTP/KK/akta, surat domisili, dll).
-
Membina kerukunan dan ketertiban warga serta menyelesaikan masalah sosial di lingkungan secara musyawarah.
-
Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan sosial.
-
Menyalurkan aspirasi warga kepada pemerintah kelurahan/desa.
-
Melaksanakan tugas lain sesuai arahan Lurah/Kepala Desa.
Fungsi Ketua RT
-
Pelayanan kepada warga dalam urusan administrasi dan kebutuhan sosial kemasyarakatan.
-
Pengorganisasian warga dalam kegiatan sosial, gotong royong, keamanan lingkungan, dan kegiatan keagamaan/kebudayaan.
-
Pembinaan ketentraman, ketertiban, serta kerukunan antarwarga.
-
Pemberdayaan warga untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kerja sama dan kegiatan produktif.
-
Perantara komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan.
-
Pendataan dan pengawasan kondisi sosial, ekonomi, keamanan, serta perkembangan jumlah penduduk di wilayah RT.
| NAMA | JABATAN | PENDIDIKAN |
|---|---|---|
| Ruhaina | Ketua Rt 01 | SLTP |
| Ibnu Hajar | Ketua Rt 02 | SLTP |
| Masniansyah | Ketua Rt 03 | SLTA |
| Jumiati | Ketua Rt 04 | SLTP |