KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
| Nama Lembaga | : | KADER PEMBANGUNAN MANUSIA |
|---|---|---|
| Singkatan | : | KPM |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR 3 TAHUN 2025 |
| Alamat Kantor | : | Jln. Sri Murti Desa Longkong Rt 01 |
Profil Singkat
Nama : Agustina
Tempat tanggal lahir : Longkong, 07 Agustus1999
Alamat : Jln Sri Murti Desa Longkong Rt 04
Pendidikan Terakhir : S1
No HP : 085828136984
Email : tinaagus50738@gmail.com
Jabatan : KPM
Lama menjabat : 2020 - Sekarang
VISI KPM
“Mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berdaya melalui peningkatan kualitas pembangunan manusia di desa.”
MISI KPM
-
Mengoptimalkan peran KPM dalam mendukung program pembangunan manusia di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
-
Mendorong partisipasi masyarakat dalam perbaikan gizi dan penurunan angka stunting.
-
Memfasilitasi koordinasi antar-lembaga desa dalam pelaksanaan program pembangunan manusia.
-
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi KPM melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
-
Mengawal pelaksanaan kebijakan desa yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan.
TUGAS KPM
-
Melakukan pendataan dan pemantauan keluarga yang menjadi sasaran program pembangunan manusia (seperti penanganan stunting, kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan).
-
Menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan manusia.
-
Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan, gizi, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
-
Mengkoordinasikan kegiatan lintas sektor di desa (posyandu, PAUD, PKK, bidan desa, dan lainnya) untuk mendukung percepatan pembangunan manusia.
-
Melaporkan hasil kegiatan dan perkembangan pembangunan manusia di desa kepada kepala desa dan pihak terkait.
-
Mendampingi keluarga sasaran dalam mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
FUNGSI KPM
-
Sebagai fasilitator antara masyarakat dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
-
Sebagai motivator dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan manusia.
-
Sebagai pendamping keluarga dalam memperbaiki perilaku hidup sehat dan produktif.
-
Sebagai pengumpul data dan informasi terkait kondisi sosial, kesehatan, dan pendidikan masyarakat desa.
-
Sebagai koordinator kegiatan pembangunan manusia di tingkat desa agar berjalan terarah dan berkesinambungan.
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| AGUSTINA | Kader Pembangunan Manusia | S1 |