KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

Nama Lembaga: KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
Singkatan: KPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan: KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR 3 TAHUN 2025
Alamat Kantor: Jln. Sri Murti Desa Longkong Rt 01
Profil KPM

Profil Singkat 
Nama : Agustina 
Tempat tanggal lahir  : Longkong,  07 Agustus1999
Alamat : Jln Sri Murti Desa Longkong Rt 04
Pendidikan Terakhir : S1
No HP : 085828136984
Email : tinaagus50738@gmail.com
Jabatan : KPM
Lama menjabat : 2020 - Sekarang

Visi & Misi KPM

VISI KPM

“Mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berdaya melalui peningkatan kualitas pembangunan manusia di desa.”

MISI KPM

  1. Mengoptimalkan peran KPM dalam mendukung program pembangunan manusia di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

  2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam perbaikan gizi dan penurunan angka stunting.

  3. Memfasilitasi koordinasi antar-lembaga desa dalam pelaksanaan program pembangunan manusia.

  4. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi KPM melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.

  5. Mengawal pelaksanaan kebijakan desa yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan.

Tugas Pokok & Fungsi KPM

TUGAS KPM

  1. Melakukan pendataan dan pemantauan keluarga yang menjadi sasaran program pembangunan manusia (seperti penanganan stunting, kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan).

  2. Menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan manusia.

  3. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan, gizi, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

  4. Mengkoordinasikan kegiatan lintas sektor di desa (posyandu, PAUD, PKK, bidan desa, dan lainnya) untuk mendukung percepatan pembangunan manusia.

  5. Melaporkan hasil kegiatan dan perkembangan pembangunan manusia di desa kepada kepala desa dan pihak terkait.

  6. Mendampingi keluarga sasaran dalam mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

FUNGSI KPM

  1. Sebagai fasilitator antara masyarakat dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

  2. Sebagai motivator dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan manusia.

  3. Sebagai pendamping keluarga dalam memperbaiki perilaku hidup sehat dan produktif.

  4. Sebagai pengumpul data dan informasi terkait kondisi sosial, kesehatan, dan pendidikan masyarakat desa.

  5. Sebagai koordinator kegiatan pembangunan manusia di tingkat desa agar berjalan terarah dan berkesinambungan.

Kepengurusan KPM

Nama Jabatan Pendidikan
AGUSTINA Kader Pembangunan Manusia  S1